Harga TBS Sawit Riau Bergerak Berbeda, Plasma Turun Swadaya Justru Naik
KebunNews.com - Harga TBS kelapa sawit di Provinsi Riau kembali ditetapkan untuk periode 2–8 September 2026. Penetapan harga dilakukan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Dikutip dari siaran pers Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Selasa (1/9/2026), pergerakan harga pada periode ini berbeda antara TBS mitra plasma dan mitra swadaya. Pada kelompok mitra plasma, harga TBS mengalami koreksi.
Penurunan tertinggi terjadi pada tanaman umur sembilan tahun yang turun Rp14,07 per kilogram atau 0,36 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan penurunan tersebut, harga TBS mitra plasma umur sembilan tahun ditetapkan menjadi Rp3.931,55 per kilogram.
Angka ini sekaligus menjadi harga tertinggi dalam daftar harga TBS mitra plasma periode 2–8 September 2026. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa pelemahan tersebut terutama dipengaruhi oleh terkoreksinya harga jual crude palm oil (CPO).
“Harga CPO minggu ini turun sebesar Rp166,16, sementara harga kernel justru mengalami kenaikan sebesar Rp435,06 dari minggu lalu. Untuk cangkang, harganya ditetapkan Rp17,98/Kg dengan Indeks K yang digunakan sebesar 93,51%,” ujar Supriadi.
Harga TBS mitra plasma untuk tanaman umur tiga tahun ditetapkan Rp3.028,92 per kilogram. Kemudian umur empat tahun Rp3.434,73 per kilogram, umur lima tahun Rp3.640,63 per kilogram, dan umur enam tahun Rp3.799,42 per kilogram.
Sementara itu, tanaman umur tujuh tahun berada di level Rp3.881,20 per kilogram dan umur delapan tahun Rp3.927,09 per kilogram. Setelah mencapai titik tertinggi pada umur sembilan tahun, harga untuk tanaman umur 10–20 tahun berada di angka Rp3.910,43 per kilogram.
Harga kemudian bergerak turun seiring bertambahnya umur tanaman. TBS umur 21 tahun ditetapkan Rp3.848,87 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.789,85 per kilogram, dan umur 23 tahun Rp3.726,83 per kilogram.
Untuk tanaman umur 24 tahun, harganya Rp3.657,75 per kilogram, umur 25 tahun Rp3.580,08 per kilogram, umur 26 tahun Rp3.532,98 per kilogram, umur 27 tahun Rp3.485,68 per kilogram, umur 28 tahun Rp3.439,65 per kilogram, umur 29 tahun Rp3.422,06 per kilogram, serta umur 30 tahun Rp3.407,40 per kilogram.
Berbeda dengan mitra plasma, harga TBS dari petani mitra swadaya di Provinsi Riau justru mengalami kenaikan pada periode yang sama. Kenaikan terjadi pada seluruh kelompok umur tanaman.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, mengatakan kenaikan tertinggi kembali terjadi pada kelompok tanaman umur sembilan tahun. “Dengan kenaikan itu, maka harga TBS mitra swadaya umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp3.884,84 per kilogram,” jelas Defris dalam siaran pers, Selasa (1/9/2026).
Harga tersebut meningkat Rp6,11 per kilogram atau 0,16 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Menurut Defris, penguatan harga TBS mitra swadaya terutama didorong oleh kenaikan harga inti sawit atau kernel, meskipun harga CPO mengalami koreksi tipis.
Dalam penetapan harga tersebut, bagi pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, acuan harga CPO dan kernel menggunakan rata-rata harga KPBN sesuai Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
Harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini tercatat Rp15.800 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN berada di level Rp13.505 per kilogram. Penetapan harga TBS juga menggunakan tabel rendemen hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh tim penetapan harga.
Disbun Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan para pemangku kepentingan terus mendorong penguatan tata kelola penetapan harga TBS. Upaya tersebut diarahkan agar mekanisme harga dapat berjalan secara adil dan transparan bagi petani maupun perusahaan mitra.
Perbedaan pergerakan harga TBS plasma dan swadaya pada periode ini menunjukkan bahwa harga TBS tidak hanya dipengaruhi satu komponen. Perubahan harga CPO, kernel, rendemen, serta mekanisme penetapan menjadi bagian dari faktor yang menentukan nilai TBS di tingkat pekebun.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles