Ekspor Satu Pintu Mulai Diterapkan, Ini Dampaknya bagi Petani dan Komoditas Perkebunan Indonesia

Berita 12 Aug 2026 02:14 4 min read 146 views By Ilyatul Fitria Ma'rifatin Nasikhah

Share berita ini

Ekspor Satu Pintu Mulai Diterapkan, Ini Dampaknya bagi Petani dan Komoditas Perkebunan Indonesia
Ekspor satu pintu diharapkan tidak hanya mempermudah proses perdagangan ke luar negeri, tetapi juga memberi kepastian dan membangun keberanian petani serta UMKM untuk naik kelas ke pasar global.

KebunNews.com – Rencana penerapan sistem ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi perhatian pelaku usaha, termasuk sektor pertanian dan perkebunan. Sistem yang dirancang lebih terintegrasi tersebut dinilai dapat memberikan dampak terhadap tata kelola perdagangan komoditas Indonesia, khususnya dalam memastikan proses ekspor berlangsung transparan dan nilai hasil perdagangan luar negeri tercatat dengan baik.


Dikutip dari Perkebunan TV, Rabu (12/8/26) Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Charles Lumban Gaol, menilai penguatan sistem ekspor penting dilakukan untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha sekaligus menjaga penerimaan devisa dari berbagai komoditas yang dipasarkan ke luar negeri.


Bagi sektor perkebunan, sistem tersebut menjadi penting mengingat sejumlah komoditas Indonesia memiliki pasar ekspor yang besar dan melibatkan rantai perdagangan yang cukup panjang.


“Tujuan utamanya ini adalah menjaga devisa hasil ekspor kita. Fokus utamanya juga pengawasan dan pendampingan bagi para pelaku usaha dan para buyer kita di luar negeri,” ujar Charles.


Menurutnya, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu memberikan informasi yang lebih jelas mengenai nilai barang yang diekspor, harga komoditas di negara tujuan, hingga mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh buyer.


Kepastian tersebut dinilai penting bagi petani dan pelaku usaha karena harga komoditas di tingkat produsen sangat berkaitan dengan panjangnya rantai perdagangan sebelum produk sampai ke pasar internasional. Transparansi menjadi salah satu aspek yang dinilai penting dalam penerapan sistem ekspor satu pintu.


Digitalisasi proses perdagangan diharapkan membuat informasi mengenai nilai transaksi, harga dan pembayaran dapat tercatat secara lebih terbuka. Bagi komoditas perkebunan seperti kopi, kakao, karet, kelapa, rempah-rempah hingga produk turunannya, keterbukaan informasi perdagangan dinilai dapat membantu memperkuat posisi pelaku usaha Indonesia ketika berhadapan dengan pasar global.


Charles mengatakan keterbukaan tersebut juga diperlukan untuk mencegah praktik perdagangan yang dapat merugikan negara, termasuk under-invoicing atau pencatatan nilai transaksi ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.


“Nilai ekspor ini harus benar-benar terbuka. Kita tahu nilai ekspor kita berapa banyak, kita tahu berapa harga di sana, lalu bagaimana tahapan pembayarannya,” ungkapnya.


Selain meningkatkan transparansi, keberadaan sistem ekspor satu pintu diharapkan mampu membuat rantai perdagangan menjadi lebih efisien. Pelaku usaha tidak lagi harus menghadapi alur yang terlalu panjang dan kompleks ketika membawa produk Indonesia menuju pasar luar negeri.


Bagi petani dan pelaku usaha perkebunan, efisiensi tersebut menjadi penting karena semakin panjang rantai perdagangan, semakin banyak pula pihak yang terlibat sebelum komoditas sampai kepada pembeli akhir. Kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap nilai tambah yang diterima produsen di tingkat hulu.


Dengan sistem yang lebih terintegrasi, alur perdagangan diharapkan menjadi lebih mudah dipantau sejak komoditas keluar dari sentra produksi hingga memasuki pasar tujuan ekspor. Namun, Charles menekankan agar sistem tersebut tidak justru menambah beban administratif bagi pelaku usaha.


Menurutnya, Danantara seharusnya berperan memberikan dukungan dan kepastian agar proses ekspor berjalan lebih terarah, bukan menciptakan hambatan baru bagi pelaku usaha yang telah menjalankan perdagangan secara sesuai ketentuan.


Isu mengenai potensi monopoli juga menjadi perhatian dalam pembahasan sistem ekspor satu pintu. Charles menilai kekhawatiran tersebut harus dijawab melalui pengelolaan yang profesional, berbasis digital dan transparan. Ia menegaskan, sistem baru seharusnya tidak menjadi masalah bagi pelaku usaha yang menjalankan aktivitas perdagangan secara jujur dan sesuai aturan.


“Yang terganggu bukan orang-orang yang jujur, tapi yang berusaha tidak jujur dalam masalah ekspor impornya,” ujarnya.


Menurut Charles, penerapan sistem ekspor satu pintu justru harus diarahkan untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat. Dengan pengawasan yang lebih baik, pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara transparan diharapkan dapat memperoleh kepastian dalam menjalankan aktivitas ekspor.


Bagi sektor perkebunan, kepastian tersebut menjadi semakin penting karena banyak komoditas Indonesia memiliki karakter pasar yang sangat bergantung pada harga global. Petani membutuhkan sistem perdagangan yang mampu memberikan informasi dan akses pasar yang lebih jelas agar nilai komoditas yang mereka hasilkan dapat memberikan manfaat ekonomi secara optimal.

Di sisi lain, pelaku UMKM dan eksportir pemula juga perlu mempersiapkan diri menghadapi perubahan mekanisme perdagangan. Charles mendorong pelaku usaha untuk tidak sekadar menunggu perubahan kebijakan, tetapi mulai memahami sistem dan persyaratan ekspor yang berlaku.


Pemahaman tersebut menjadi modal penting agar petani, koperasi, UMKM maupun pelaku agribisnis dapat memanfaatkan peluang pasar internasional tanpa harus selalu bergantung kepada perusahaan besar sebagai perantara. Jika diterapkan secara konsisten, sistem ekspor satu pintu berpotensi menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perdagangan komoditas Indonesia.


Tidak hanya menjaga devisa dan meningkatkan transparansi, sistem tersebut juga diharapkan dapat memperkuat posisi pelaku usaha dari sektor hulu hingga hilir dalam menghadapi persaingan pasar global.


Bagi petani dan pelaku perkebunan, tantangan berikutnya adalah memastikan komoditas yang dihasilkan memiliki kualitas, kontinuitas pasokan dan standar yang sesuai dengan kebutuhan pasar internasional. Dengan dukungan tata kelola ekspor yang lebih transparan, komoditas perkebunan Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan nilai tambah dan memperluas pasar di tingkat global.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kebun News