Ekspor Satu Pintu Mulai Dibuka, Petani dan UMKM Kini Punya Jalan Lebih Mudah Tembus Pasar Global
KebunNews.com – Akses pasar ekspor selama ini masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi petani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Minimnya informasi mengenai prosedur perdagangan internasional, kekhawatiran terhadap sistem pembayaran, hingga persaingan dengan perusahaan berskala besar membuat sebagian pelaku usaha memilih menahan diri untuk masuk ke pasar global.
Kondisi tersebut diharapkan dapat berubah melalui penerapan sistem ekspor satu pintu yang melibatkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Skema tersebut dinilai dapat memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi petani dan UMKM yang ingin mengembangkan pasar produknya ke luar negeri.
Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Charles Lumban Gaol, menilai kehadiran sistem tersebut bukan hanya berkaitan dengan penyederhanaan proses ekspor. Menurutnya, dukungan yang diberikan juga dapat membangun keberanian pelaku usaha kecil untuk bersaing di pasar internasional.
Selama ini, tidak sedikit pelaku UMKM yang merasa kurang percaya diri ketika harus berhadapan dengan perusahaan besar dalam perdagangan global. Keterbatasan pengalaman dan pengetahuan mengenai mekanisme ekspor membuat posisi mereka kerap dianggap lebih lemah.
Charles menilai dukungan melalui sistem ekspor satu pintu dapat menjadi salah satu faktor yang memperkuat kepercayaan diri tersebut.
“Yang paling terasa itu mental. Dengan adanya DSI, pelaku UMKM memiliki mental yang kuat karena ada backup dari pemerintah,” ungkapnya dikutip dari Perkebunan TV, Selasa (11/08/26).
Menurutnya, keberanian untuk masuk ke pasar internasional menjadi modal penting bagi petani dan UMKM untuk meningkatkan skala usaha. Terlebih, sebagian pelaku usaha belum pernah melakukan transaksi secara langsung dengan pembeli dari luar negeri sehingga masih membutuhkan pendampingan dalam menjalankan proses ekspor.
Selain persoalan keberanian, sistem tersebut juga diharapkan dapat membantu menciptakan perdagangan yang lebih sehat, termasuk dalam hal harga. Perbedaan harga antara satu pelaku usaha dengan lainnya dinilai tetap dapat terjadi, tetapi disparitas tersebut diharapkan tidak terlalu lebar hingga merugikan pelaku usaha kecil.
Pelaku usaha dengan kapasitas produksi terbatas selama ini kerap berada pada posisi yang kurang kuat ketika harus berhadapan dengan perusahaan besar. Perbedaan kemampuan produksi dan akses pasar dapat memengaruhi posisi tawar dalam menentukan harga produk.
Karena itu, menurut Charles, kesenjangan harga perlu tetap berada dalam batas yang wajar sehingga petani dan UMKM tidak kehilangan daya saing ketika masuk dalam rantai perdagangan ekspor. Di sisi lain, salah satu persoalan utama yang masih menghambat UMKM untuk melakukan ekspor adalah keterbatasan akses terhadap pasar luar negeri.
Tidak sedikit pelaku usaha yang sebenarnya memiliki produk potensial, tetapi belum mengetahui cara menemukan pembeli, memenuhi dokumen dan persyaratan ekspor, hingga memastikan transaksi dengan buyer berjalan aman.
Selama ini, sebagian pelaku usaha memilih menyerahkan proses ekspor kepada perusahaan yang telah memiliki pengalaman dan jaringan internasional. Kondisi tersebut membuat pelaku usaha kecil belum sepenuhnya memperoleh manfaat dari nilai tambah yang dihasilkan melalui aktivitas ekspor.
Melalui PT DSI, pelaku UMKM yang ingin berkembang menjadi eksportir diharapkan dapat memperoleh pendampingan mengenai berbagai persyaratan dan tahapan perdagangan internasional. Akses terhadap informasi calon pembeli atau buyer di luar negeri juga diharapkan dapat mempertemukan produk UMKM dengan pasar yang sesuai.
Kepastian transaksi dan pembayaran juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Bagi pelaku usaha kecil, menjual produk kepada pembeli dari luar negeri tidak hanya menyangkut persoalan pengiriman barang, tetapi juga bagaimana memastikan produk diterima dan pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pelaku usaha diharapkan memperoleh kepastian yang lebih baik dalam menjalankan transaksi ekspor. Pendampingan sejak awal juga diperlukan agar petani dan UMKM memahami mekanisme perdagangan, pembayaran, sekaligus risiko yang mungkin muncul dalam transaksi internasional.
Tidak kalah penting, sistem ekspor satu pintu diharapkan mampu memberikan kepastian terhadap nilai barang yang keluar dari Indonesia. Nilai produk yang diekspor harus tercatat sesuai dengan nilai transaksi yang sebenarnya sehingga tidak merugikan petani maupun negara.
Charles menilai mekanisme tersebut dapat membantu mencegah praktik perdagangan yang merugikan, termasuk under-invoicing, yakni pelaporan nilai transaksi ekspor yang lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya.
“Petani hanya mendapatkan kepastian bahwa mereka ekspor 100, yang diekspor benar-benar 100,” kata Charles. Ia menegaskan bahwa tujuan utama sistem tersebut bukan semata-mata memberikan keuntungan tambahan kepada pelaku usaha.
Lebih dari itu, sistem ekspor satu pintu diharapkan dapat memastikan proses perdagangan berjalan secara tertib dan nilai ekonomi produk yang diekspor tetap terjaga. Meski akses menuju pasar internasional semakin terbuka, Charles mengingatkan petani dan UMKM agar tidak hanya mengejar peluang ekspor tanpa mempersiapkan kapasitas produksi dan kualitas produk.
Menurutnya, kualitas tetap menjadi syarat utama sebelum sebuah produk dibawa ke pasar global. Pelaku usaha juga harus memastikan kemampuan pasokan agar mampu memenuhi permintaan buyer secara konsisten apabila produk mereka mendapatkan permintaan dari luar negeri.
“Yang pertama harus kita pastikan bahwa kita punya kualitas yang bagus untuk kita ekspor. Ketika punya kualitas dan punya kemampuan supply-nya bagus, potensinya juga besar untuk nilai ekspor,” ujarnya.
Kesiapan pasokan menjadi penting karena pasar internasional tidak hanya membutuhkan produk yang bagus dalam satu kali pengiriman. Buyer membutuhkan kualitas yang konsisten dan kemampuan pemasok untuk memenuhi permintaan sesuai volume serta jadwal yang telah disepakati. Di tengah peluang ekspor yang semakin terbuka, kebutuhan pasar domestik juga tetap harus menjadi perhatian.
Menurut Charles, peningkatan ekspor jangan sampai mengurangi kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri. Dengan demikian, penerapan sistem ekspor satu pintu melalui PT DSI diharapkan tidak hanya menjadi sarana untuk memperlancar perdagangan ke luar negeri.
Sistem tersebut juga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat posisi petani dan UMKM, meningkatkan keberanian mereka memasuki pasar global, sekaligus memastikan produk Indonesia memiliki nilai ekonomi yang lebih optimal. Jika dibarengi dengan peningkatan kualitas, kapasitas pasokan dan kemampuan memenuhi standar pasar internasional, petani dan UMKM dinilai memiliki peluang lebih besar untuk naik kelas dari pemasok lokal menjadi pemain dalam rantai perdagangan global.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles