Jarang Disadari, Harga Jagung Bisa Ikut Menentukan Harga Pangan Sehari-hari

Gaya Hidup 01 Sep 2026 00:27 2 min read 85 views By Ilyatul Fitria Ma'rifatin Nasikhah

Share berita ini

Jarang Disadari, Harga Jagung Bisa Ikut Menentukan Harga Pangan Sehari-hari
Jagung ternyata tak hanya dikonsumsi langsung, tetapi juga menjadi bahan penting dalam pakan ternak yang berpengaruh terhadap biaya produksi dan rantai pangan. Pemerintah pun menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga jagung melalui program SPHP agar pasokan tetap terjaga hingga ke peternak.

KebunNews.com – Jagung mungkin tidak selalu terlihat di meja makan dalam bentuk pipilan atau jagung rebus. Namun, komoditas ini punya peran penting di balik berbagai bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat setiap hari, terutama karena jagung menjadi salah satu bahan utama pakan ternak.


Ketersediaan jagung dengan harga terjangkau menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sebanyak 127,43 ribu ton jagung telah disalurkan kepada peternak melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga 23 Agustus 2026.


Berdasarkan laporan Perum Bulog yang diperbarui pada 24 Agustus, kini penyaluran telah menjangkau 28 provinsi. Program ini melibatkan 100 koperasi dan asosiasi serta telah diakses oleh 5.543 peternak.


Program SPHP Jagung dijalankan setelah peternak menyampaikan keluhan mengenai tekanan biaya produksi, termasuk kebutuhan bahan baku pakan, dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya pada Sabtu (11/8/26) lalu. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kemudian meminta agar program tersebut terus dilanjutkan selama masih dibutuhkan peternak. Pemerintah bahkan berencana memperpanjang SPHP Jagung hingga akhir 2026.


“Yang kami jaga bukan hanya ketersediaan jagung pakan, tetapi bagaimana pasokan sampai kepada peternak yang membutuhkan dengan harga terjangkau, tanpa mengabaikan keseimbangan harga di tingkat petani,” ungkap Direktur Pakan Kementan Tri Melasari di Jakarta, Selasa (25/8).


Dalam programnya, jagung pipilan kering dengan kadar air 18 hingga 20 persen dibeli pemerintah dari petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp5.500 per kilogram. Jagung tersebut kemudian dikelola Bulog sebagai bagian dari Cadangan Jagung Pemerintah.


Sementara bagi peternak, jagung SPHP dapat diperoleh dengan harga Rp5.000 per kilogram jika diambil di gudang Bulog dan maksimal Rp5.500 per kilogram sampai di tingkat peternak.


Kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan petani dan peternak. Pemerintah menilai ketersediaan jagung pakan dengan harga yang lebih terjangkau dapat membantu menekan biaya produksi sektor perunggasan. Kondisi tersebut diharapkan ikut menjaga ketersediaan pangan sumber protein hewani bagi masyarakat.


Maka dari itu, perjalanan jagung dari lahan pertanian ternyata tidak berhenti ketika hasil panen keluar dari kebun. Komoditas ini masih bergerak melalui rantai produksi yang panjang sebelum manfaatnya sampai ke konsumen.


Sumber: Kementerian Pertanian Republik Indonesia, “Kementan Kawal SPHP Jagung, 127 Ribu Ton Sudah Mengalir ke Peternak”, 31 Agustus 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kebun News