Harga Acuan Ekspor Kakao Naik 7,49% pada Oktober 2026, Ini Penyebabnya
KebunNews.com - Harga acuan ekspor biji kakao Indonesia mengalami kenaikan pada Oktober 2026. Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) biji kakao sebesar US$6.057,87 per metrik ton, meningkat 7,49 persen dibandingkan September 2026.
Kenaikan tersebut terjadi di tengah kekhawatiran terhadap penurunan produksi kakao di Afrika Barat akibat dampak cuaca dan fenomena El Niño. Dalam siaran pers pada 1 Oktober 2026, Kementerian Perdagangan menjelaskan bahwa kenaikan HR biji kakao turut mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) menjadi US$5.686 per metrik ton.
Nilai tersebut meningkat US$416 atau 7,88 persen dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintah mempertimbangkan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, dan dinamika perdagangan global dalam menetapkan harga acuan tersebut.
Kekhawatiran terhadap penurunan kuantitas dan kualitas produksi di kawasan produsen utama kakao, khususnya Afrika Barat, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penetapan Oktober. Pasokan Global Menjadi Faktor Penting Perkembangan harga kakao tidak dapat dilepaskan dari kondisi produksi negara-negara pemasok utama.
Gangguan cuaca dan serangan hama berpotensi memengaruhi jumlah serta kualitas biji kakao yang tersedia di pasar internasional. International Cocoa Organization (ICCO), organisasi antarpemerintah yang memantau industri kakao dunia, juga menyoroti sensitivitas pasar kakao terhadap perkembangan cuaca, permintaan, dan risiko produksi di negara-negara produsen utama.
Dalam buletin statistik yang dirilis pada Mei 2026, ICCO memperkirakan produksi kakao dunia pada musim 2024/2025 mencapai 4,733 juta ton, meningkat 8,5 persen dibandingkan musim sebelumnya. Pada periode yang sama, pengolahan kakao dunia atau grindings diperkirakan turun 3,3 persen menjadi 4,649 juta ton.
Data tersebut menggambarkan bahwa pasar kakao dipengaruhi oleh dua sisi sekaligus, yaitu ketersediaan bahan baku dan kebutuhan industri pengolahan. Perubahan pada salah satu sisi dapat memengaruhi keseimbangan pasar dan pergerakan harga.
Kenaikan Harga Acuan Belum Tentu Sama dengan Kenaikan Harga Petani Meskipun harga acuan ekspor meningkat, kondisi tersebut tidak otomatis berarti seluruh petani kakao di Indonesia menerima kenaikan harga dalam persentase yang sama. Harga yang diterima pekebun dapat berbeda menurut wilayah, kualitas biji, kadar air, proses fermentasi, biaya pengangkutan, dan mekanisme perdagangan setempat.
Sementara itu, HR dan HPE yang ditetapkan pemerintah merupakan acuan dalam kebijakan perdagangan ekspor, bukan harga pembelian langsung dari petani. Karena itu, perkembangan harga internasional perlu diikuti dengan data harga di tingkat produsen untuk mengetahui apakah penguatan pasar benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi pekebun.
Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian sebelumnya juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas biji kakao dan pengembangan industri hilir. Dalam publikasi pada Februari 2026, Ditjen Perkebunan menyebut produksi kakao Indonesia pada 2024 tercatat sekitar 617 ribu ton, sedangkan produksi 2026 diproyeksikan mencapai 635 ribu ton.
Peningkatan produktivitas, kualitas hasil panen, dan pengolahan lanjutan menjadi faktor penting agar Indonesia dapat memanfaatkan peluang pasar kakao global. Komoditas Perkebunan Lain Bergerak Berbeda Perubahan harga pada Oktober tidak hanya terjadi pada kakao.
Kementerian Perdagangan juga menetapkan HR minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar US$1.042,15 per metrik ton, naik 3,44 persen dibandingkan September 2026. Sebaliknya, Harga Patokan Ekspor (HPE) getah pinus turun 3,04 persen menjadi US$1.020 per metrik ton.
Perbedaan arah tersebut menunjukkan bahwa perkembangan harga setiap komoditas dipengaruhi oleh kondisi pasar, karakteristik produk, dan faktor pasokan masing-masing. Pergerakan harga kakao pada Oktober 2026 menjadi pengingat bahwa peluang pasar perlu dibaca bersama dengan kondisi produksi, mutu hasil panen, dan rantai pemasaran.
Bagi Indonesia, tantangannya bukan hanya memanfaatkan kenaikan harga acuan, tetapi juga memastikan pekebun memiliki produktivitas dan kualitas yang mampu bersaing di pasar internasional.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles